Syarat dan Kriteria BLT UMKM 2022 yang Segera Dicairkan, Ketahui Nama Penerima BPUM di Link Ini

- 20 April 2022, 17:10 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan kriteria BLT UMKM tahun 2022 yang akan dicairkan serta cara mengetahui penerima.
Simak penjelasan tentang syarat dan kriteria BLT UMKM tahun 2022 yang akan dicairkan serta cara mengetahui penerima. /ANTARA./

Baca Juga: Korban Kecelakaan Mobil dengan KRL di Jalur Stasiun Citayam-Depok Dinyatakan Selamat, Begini Kronologinya

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum di browser HP atau komputer Anda.

2. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik “Proses Inquiry”.

Baca Juga: Pastikan Aktif Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022, Cus Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM BLT UMKM atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, banpres BLT UMKM tahun 2022 memang mengalami penurunan.

Apabila di tahun 2020, penyaluran BLT UMKM masing-masing penerimanya akan mendapatkan banpres senilai Rp2,4 juta.

Akan tetapi di tahun 2022 ini, masing-masing penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah