Bansos PKH tersebut disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.
Sementara itu, BPNT Kartu Sembako disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, telur, sayur hingga buah-buahan.
BPNT Kartu Sembako ini disalurkan secara rutin setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000, yang apabila ditotalkan menjadi Rp2,4 juta per tahun.
Akan tetapi untuk tahun 2022, pemerintah menyalurkan bansos BPNT sekaligus tiga bulan sehingga KPM dapat menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Untuk bisa mendapatkan BPNT atau PKH tersebut, simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online;
Baca Juga: Istri Putra Siregar Angkat Bicara Perihal Keterlibatan Chandrika Chika dalam Kasus Suaminya
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store.
2. Siapkan KTP dan KK.
3. Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.