BSU 2022 Tidak Cair ke 3 Tipe Pekerja Ini, Cek Status BLT Gaji Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 22 April 2022, 10:20 WIB
 Apakah BSU 2022 hanya cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah penuhi syarat ini? Segera cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apakah BSU 2022 hanya cair ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah penuhi syarat ini? Segera cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. //bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - BSU 2022 tidak cair ke tiga tipe pekerja ini, segera cek status BLT gaji Rp1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker belum lama ini mengumumkan bakal kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp1 juta.

BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta penerima yang berasal dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui seleksi ketat agar BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tepat sasaran.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Cair bagi Siswa SD, SMP, SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id agar Dapat Rp1 Juta

BSU 2022 juga tidak cair ke sembarang pekerja lantaran ada tiga tipe yang tak bakal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.

Pekerja berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan pun bisa cek statusnya apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui cara berikut.

1. Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

Baca Juga: Ini Daftar Penerima BPUM 2022, Cek Pakai HP di eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- Unduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK

Baca Juga: Keluar dari Pertemuan IMF Saat Rusia Berbicara, Inggris dan Kanada Protes Atas Invasi ke Ukraina

- Kemudian pilih di "Kartu Digital"

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).  

2. Melalui Website

Cara cek status kepesertaan dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair April 2022, Cus Langsung Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai dengan data, berikut ini.

Baca Juga: Vladimir Putin Mendadak Batalkan Serangan di Mariupol Ukraina, Ada Apa?

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Baca Juga: KBS Buka Suara Soal Hengkangnya Ravi dari 2 Days 1 Night Season 4

- Apabila berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

- Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:

Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta, Cukup Siapkan NIK KTP

Masukkan alamat e-mail dan kata sandi

Setelah masuk, pilih menu layanan

Pada menu layanan, pilih Kartu Digital

Klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Kuburan Massal Warga Sipil di Dekat Mariupol Akibat Serangan Rusia di Ukraina

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta hanya cair pada pekerja berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah penuhi syarat dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Untuk diketahui, mekanisme penyaluran BSU 2022 saat ini masih dimatangkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.

Selain itu, BSU 2022 hanya disalurkan pada pekerja yang memenuhi syarat dapat BLT Subsidi Gaji dan telah ditentukan oleh Kemnaker.

Sehingga, tiga tipe pekerja di bawah ini tidak bakal BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta dari program BSU Kemnaker.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah