1. Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS Kemensos online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, KPM bisa melakukan cek nama penerima bantuan, dengan login link cekbansos,kemensos.go.id berikut ini:
1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.