Cara cek penerima BPUM 2022 merujuk pada penyaluran tahun 2021
1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian, segera input NIK pada KTP
Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April 2022
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "proses inquiry"
4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
5. Jika notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Tetapi, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
6. Jika tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Baca Juga: Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa, Puluhan Warga Palestina Termasuk Anak-anak Terluka
Adapun sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.