Tanda BLT UMKM Rp600.000 akan Cair kepada Penerima

- 23 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK - Pemerintah berencana melanjutkan kembli penyaluran BLT UMKM dari pragram Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Di tahun 2021 lalu, daftar penerima BPUM dapat dicek melalui situs yang disediakan oleh Bank BRI yakni eform.bri.co.id.

Dengan akses situs tersebut, maka daftar penerima BPUM dapat diketahui.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600.000 Tidak Cair ke 6 Golongan, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Adapun cara cek penerima BLT UMKM dari program BPUM pada 2021 lalu dilakukan dengan cara berikut.

Cara cek penerima BPUM 2021

1. Kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum

2. IInput NIK pada KTP

Baca Juga: Tersedia 1.500 Kuota, Segera Daftar Mudik Gratis 2022 dengan Penuhi 2 Syarat agar Bisa Bepergian ke 21 Wilayah

3. Msukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "proses inquiry"

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

5. Jika notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022.

Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600.000 yang Cair April untuk Penerima BPUM 2022

6. Jika tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Namun ada tanda lain selain cek penerima BPUM 2022 di situs eform.bri.co.id yang diterima apabila dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 di 2022 ini.

Tanda yang diterima bila dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 yakni orang yang terpilih bakal mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.

Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Udara ke Jalur Gaza saat Konflik di Masjid Al-Aqsa Memanas

Berikut contoh SMS sebagai tanda dapat BLT UMKM bagi peneruma BPUM 2022:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Jika pelaku usaha kecil tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di eform.bri.co.id, maka tidak perlu panik.

Pelaku UMKM dapat memastikan kemugnkinan sudah memenuhi syarat dapat BLT UMKM dari program BPUM.

Baca Juga: Perang Hari ke-59: Ukraina Sebut Rusia Incar Negara Lain, Kepala PBB Siap Bertemu Vladimir Putin

Syarat dapat BLT UMKM merujuk dari penyaluran 2021 lalu yakni memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

Selain itu, syarat agar dapat BLT UMKM yakni harus nemiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Di tahun 2022, BLT UMKM menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM.

Baca Juga: Persija Jakarta Tunjuk Thomas Doll sebagai Nahkoda Baru Arungi Liga 1 Musim 2022, Berikut Profilnya

Adapun sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah