4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol "Cari Data".
Sebagai informasi, penerima bansos PKH sudah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Oleh sebab itu, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sajalah yang bisa mendapat bansos PKH April 2022 dari Kemensos ini.
Demikian informasi mengenai kategori bansos PKH dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go id untuk dapat manfaat hingga Rp3 juta.***