Sesuai arahan dari notifikasi tersebut, pelaku usaha mikro bisa segera menghubungi kantor Bank BRI terdekat untuk pencairan BLT UMKM senilai Rp600.000 disertai e-KTP penerima.
Sebagai informasi tambahan, BLT UMKM ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Modal KTP dan HP, Simak Cara Cek Penerima BPNT 2022 Rp900 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Menurut keterangan Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekira 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.
Pada 2020 lalu, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, sedangkan pada tahun 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Jumlah BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.
Perbedaan besaran dana ini disebut akibat adanya pengurangan anggaran dari Pemerintah untuk bantuan sosial.***