PR DEPOK - Bagaimana cara cek status terdaftar DTKS atau tidak? Unduh aplikasi Cek Bansos dan ikuti cara seperti yang terangkum dalam artikel ini.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima beragam bantuan sosial atau bansos.
DTKS memuat 40 persen masyarakat yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah dan berhak mendapatkan bantuan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial harus terlebih dahulu cek status terdaftar DTKS atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Kapan Cair? Berikut Info dan Penjelasan Terbaru
Adapun untuk cek status terdaftar DTKS atau tidak bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos dengan cara:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Jika sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password untuk login
3. Jika Anda baru ingin membuat akun, maka harus registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW)