- Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Buka aplikasi dan membuat akun baru.
Baca Juga: 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Tidak Memberlakukan Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran 2022
- Melakukan registrasi dengan klik menu “Buat Akun Baru”.
- Lalu, melengkapi data diri sesuai data KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara pilih dan klik ikon plus (+).
- Periksa ulang data yang sudah diisi untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan data yang ada di KTP.
- Pilih dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Jika akun sudah teregistrasi, pilih dan klik menu “Daftar Usulan”.