Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry". Lalu, bakal muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.
Setelah cek di eform.bri.co.id, maka penerima BPUM 2022 juga bakal mendapat SMS dengan bunyi seperti berikut.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Namun, jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka akan mendapatkan notifikasi seperti di bawah ini:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Seperti yang telah disebut di atas, jika tercatat mendapatkan BPUM dan mendapat tanda lolos dapat BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Baca Juga: Simak Persyaratan dan Link Daftar Vaksin Covid-19 di Dmall Depok 27 April 2022
Perlu diketahui, program BPUM 2022 yang disalurkan kepada pemilik NIK KTP pelaku usaha mikro ynag berhak dengan menggelontorkan BLT UMKM, bertujuan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.