Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BPUM 2022, Cus Cek Statusmu di eform.bri.co.id

- 26 April 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 akan diterima bagi pemilik NIK KTP berikut ini. Langsung bisa cek status Anda melalui situs eform.bri.co.id.
Ilustrasi - BPUM 2022 akan diterima bagi pemilik NIK KTP berikut ini. Langsung bisa cek status Anda melalui situs eform.bri.co.id. /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

BLT UMKM 2022 ini dikabarkan bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di seluruh Indonesia.

Adapun sasaran BLT UMKM cair April 2022 senilai Rp600.000 ini, kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Cek Penerima Lewat HP, Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta

Sebelumya, pada 2020 lalu, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, semetara pada tahun 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Adapun nominal BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada tahun 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Perbedaaan nominal BPUM tersebut diakibatkan lantaran dana dialokasikan untuk program bantuan sosial atau bansos.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah