Cara Daftar DTKS Kemensos Melalui Kantor Kelurahan, Cukup dengan 2 Syarat Bisa Dapat BLT dan BPNT 2022

- 26 April 2022, 19:58 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS Kemensos melalui kelurahan.
Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar DTKS Kemensos melalui kelurahan. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK – Simak informasi cara daftar Kemensos melalui Kantor Kelurahan, cukup dengan penuhi 2 syarat ini, Anda bisa dapat BLT dan BPNT 2022.

Program DTKS Kemensos umumnya digunakan untuk proses daftar usulan atau nama penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT dan BPNT 2022, masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui bagaimana cara daftar DTKS Kemensos melalui Kantor Kelurahan hanya dengan memiliki 2 syarat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Asyik, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Otomatis Masuk Rekening jika Penuh Syarat Ini

Proses daftar DTKS Kemensos, sebenarnya bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan, kemudian ajukan KTP dan KK, untuk tahap validasi data sebagai usulan penerima bantuan BLT dan BPNT 2022.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Pusdatin dan Indonesia Baik, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui Kantor Kelurahan, untuk dapat bantuan BLT dan BPNT 2022.

Sebelum mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, calon penerima manfaat harus terlebih dahulu menyiapkan persyaratan seperti KTP, KK, dan juga bukti vaksinasi booster.

Baca Juga: BLT UMKM Bakal Cair April 2022, Simak Syarat untuk Mendapatkan BPUM bagi Pelaku Usaha

Jika persyaratan tersebut sudah disediakan, barulah calon penerima manfaat bisa melakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos di Kantor Kelurahan.

Cara Daftar DTKS secara offline di Kantor Kelurahan:

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Didatangi Luhut Pandjaitan Dkk, Elon Musk Tampil Santai Kenakan Kaus Oblong Hitam

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan.

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat.

4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

Baca Juga: Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Masih Berlaku Dalam Pencairan BPNT Sembako? Ini Penjelasan Selengkapnya

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.

Adapun, berikut ini kategori bantuan BLT dan BPNT April 2022 yang disalurkan oleh Kemensos, antara lain adalah:

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan BPUM Tahap 3 dan Cara Cek Penerima Online Pakai KTP

Bansos BLT:

1. BLT ibu hamil dan nifas Rp2,4 juta per tahun.

2. BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp2,4 juta per tahun.

3. BLT anak sekolah SD Rp900.000 per tahun.

4. BLT anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima BSU, Perhatikan dan Ikut Langkah untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

5. BLT anak sekolah SMA Rp1,5 juta per tahun.

6. BLT lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

7. BLT penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

8. BLT minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Sembako yang Masih Cair Hari Ini

Bansos BPNT:

1. BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta per tahun.

2. BPNT Kartu Sembako Rp500 ribu per 3 bulan.

3. BPNT minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.

Demikian, cara daftar DTKS melalui Kantor Kelurahan, cukup dengan penuhi 2 syarat ini, Anda bisa dapat BLT dan BPNT 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah