Pada awal tahun 2022 atau pencairan tahap 1, bansos BPNT dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, Maret sehingga total cair Rp600.000 per KPM.
Pencairan bansos BPNT tahap 2 di April ini juga dirapel sekaligus tiga bulan dengan total cair Rp600.000.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Booster atau Dosis Ketiga Bisa Gunakan Vaksin Sinovac
Tak hanya itu, pada April 2022, penerima bansos BPNT juga mendapatkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300.000.
Sehingga, total bantuan yang didapatkan oleh KPM penerima bansos BPNT pada April 2022 sebesar Rp900.000.
Syarat Daftar Bansos BPNT 2022
1. Masyarakat yang termasuk miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PBI 2022, Segera Penuhi Syarat dan Simak Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos
2. Masyarakat yang bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).