PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan BLT UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Adapun besaran dana BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 per bulan.
Sebagai informasi BPUM 2022 adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha.
Baca Juga: Bansos Rp900.000 Cair Akhir April 2022, Cek Penerima BPNT Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id
BLT UMKM 2022 tersebut bertujuan membantu para pelaku UMKM di tengah masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengataka bahwa BLT UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan, dan pengusaha mikro.
Selain itu, pemerintah juha akan memberikan bansos tersebut kepada 2,76 juta keluarga.
Dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari eform.bri.co.id, berikut syarat daftar BLT UMKM 2022: