Jika semua langkah-langkah tersebut telah Anda lakukan, dan informasi data diri telah Anda isi dengan benar.
Selanjutnya, Anda tinggal tunggu konfirmasi dari pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos), apakah Anda layak untuk mendapatkan bansos BPNT, BST, PKH, atau PBI.
Demikian informasi mengenai bagaimana Cara Terdaftar di DTKS Kemensos, beserta caranya untuk dapatkan bantuan sosial PKH, BPNT,
BST, hingga PBI.***