Kendati demikian, masih ada kemungkinan mendapatkan jenis bantuan sosial lainnya baik dari pemerintah pusat atau daerah.
Hal lain yang perlu Anda ketahui, masyarakat yang ingin namanya masuk dalam DTKS harus memenuhi syarat berikut:
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Disalurkan? Cek Info Jadwal dan Syarat Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI dan Polri.***