Namun demikian, untuk bisa melakukan cek nama penerima bantuan BPNT 2022, KPM juga harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di DTKS baik secara online maupun offline.
Pendaftaran DTKS ini, ditujukan untuk mencatat data penerima bantuan, dimana sudah dipastikan bahwa masyarakat yang mendaftar termasuk ke dalam golongan warga miskin atau menengah ke bawah.
Baca Juga: Apakah PKH Tahap 2 Sudah Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Jika sudah Mendaftar dan memastikan data Anda sudah terdaftar, maka selanjutnya Anda bisa dengan mudah mencairkan dana BPNT 2022 ini di Kantor Pos terdekat, dengan menunjukkan surat undangan yang diberikan oleh Ketua RT setempat.
Nantinya, di dalam surat undangan tersebut akan terdapat barcode atau kode barkot, untuk menukarnya dengan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Demikianlah, penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima bansos BPNT tahap 2 dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***