PR DEPOK – Apakah daftar PKH bisa lewat online? Simak jawaban dan cara dapat bantuan khusus 8 kategori ini.
Pendaftaran PKH sebenarnya bisa dilakukan dengan 2 cara, pertama bisa dilakukan secara online dengan mengakses aplikasi Cek Bansos, dan juga secara offline dengan mengunjungi Kantor Kelurahan sesuai domisili KTP.
Bansos PKH ini adalah salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos dalam bentuk uang tunai untuk 8 kategori penerima yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Apa Itu PDSI? Organisasi Baru yang Dideklarasikan Anak Buah Terawan
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar PKH secara online.
Cara daftar BPNT tahap 2 Kartu Sembako 2022, melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.
2. Setelah aplikasi Cek Bansos berhasil diunduh, selanjutnya anda bisa membuat akun baru (jika belum memiliki akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Bagaimana Cara Terdaftar di DTKS? Simak Cara Daftar agar Mendapatkan Bansos PKH hingga PBI