Segera Cek Penerima Bansos PBI 2022, Ini Syarat dan Ketentuan bagi Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

- 29 April 2022, 08:18 WIB
Simak penjelasan tentang syarat dan ketentuan serta cara cek penerima bansos PBI, yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Simak penjelasan tentang syarat dan ketentuan serta cara cek penerima bansos PBI, yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK – Segera cek penerima bansos PBI 2022 atau Penerima Bantuan Iuran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta BPJS Kesehatan.

KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PBI 2022 akan diberi keringanan dalam membayar iuran pada program BPJS Kesehatan di tahun 2022.

Anda dapat mengecek daftar nama penerima bansos PBI 2022 melalui laman pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek daftar nama penerima bansos PBI 2022 untuk membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Modal HP dan KTP Anak Sekolah Bisa Dapat BLT Rp4,4 Juta

Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI 2022

1. Calon penerima silakan buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Dilanjutkan dengan mengisi alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai data di KTP.

3. Kemudian isi juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP agar Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

4. Tuliskan 8 kode yang tertera di kota pada kolom yang telah sediakan.

5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar.

6. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut.

Kemensos akan menyalurkan bansos PBI 2022 senilai Rp42.000 yang akan dibayarkan langsung kepada pihak BPJS Kesehatan bagi KPM penerima bantuan iuran.

Baca Juga: Kenapa eform.bri.co.id Tidak Dapat Diakses? Simak Penjelasan dan Penyebabnya Berikut Ini

Adapun yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022 yaitu KPM yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan tahun 2022 serta telah memenuhi syarat dan ketentuan lainnya.

Berikut ini syarat dan ketentuan bagi penerima bansos PBI 2022 untuk meringankan dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Syarat penerima bansos PBI 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PBI Pakai KTP Terbaru 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Merupakan keluarga kurang mampu.

3. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Terdaftar sebagai peserta pada program BPJS Kesehatan.

Adapun ketentuan bagi penerima bansos PBI 2022 yaitu dinyatakan sebagai berikut ini:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 29 April 2022: Hujan Ringan hingga Lebat Turun Mulai Siang Hari

1. Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.0000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS Kesehatan.

3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

Baca Juga: Tes IQ: Menemukan Satu Burung Hantu Antisosial yang Ada di Gambar Ini Berarti Penglihatan Masih Tajam

4. Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Bansos PBI 2022 akan dicairkan setiap bulan kepada penerima bantuan iuran untuk membayar program bulanan BPJS Kesehatan.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah