Simak Cara Cek BLT UMKM untuk Para Pengusaha atau Pedagang Kaki Lima agar Dapat Rp600 Ribu

- 29 April 2022, 12:12 WIB
Berikut ini dipaparkan cara cek BLT UMKM agar dapat bantuan Rp600 ribu terhadap para pengusaha mikro.
Berikut ini dipaparkan cara cek BLT UMKM agar dapat bantuan Rp600 ribu terhadap para pengusaha mikro. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Berikut ini adalah cara cek BLT UMKM agar dapat bantuan Rp600 ribu terhadap para pengusaha mikro.

-Anda perlu akses laman efotm.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Satu Hari Lagi ASO Diaktifkan! Simak Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

-Anda perlu siapkan KTP.

-Selanjutnya Anda perlu mengisi nomor KTP dalam website.

-Tunggu kode verifikasi muncul.

Baca Juga: Antisipasi Deras Arus Mudik Lebaran 2022, Skema One Way Tol Cikatama Diperpanjang hingga Kalikangkung

-Jika kode verifikasi sudah muncul, masukan kode verifikasi dan klik proses inquiry.

-Nantinya akan muncul apakah Anda dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.

Setelah BLT UMKM Anda peroleh, dananya akan disalurkan melalui bank Himbara atau bank BUMN.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x