Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Drakor Our Blues Episode 7: Perkelahian Jung In Kwon dan Bang Ho Shik Pecah
4. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.
5. Lengkapi semua data diri dan selesaikan proses pendaftaran akun.
6. Aktivasi akun memakai kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP peserta.
7. Login ke akun yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet
Diketahui bersama, pemerintah kembali mengadakan program BSU 2022 yang menargetkan para pekerja maupun karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran dana sebesar Rp8,8 triliun telah disiapkan pemerintah, rencananya akan dibagikan kepada setiap pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta.
Untuk mendapatkan BSU 2022, pastikan pekerja telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi upah, sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku hingga saat ini, yakni Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berikut ini.
- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan bukti kepemilikan KTP.