Baca Juga: Libur Lebaran Tidak Bisa Nonton Hiburan di TV Analog, Simak Cara Dapatkan Set Top Box Gratis
- Pekerja termasuk pada peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja mempunyai gaji/upah yang paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
- Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: ASO Mulai Diaktifkan, Begini Cara Pasang dan Setting Set Top Box atau STB ke TV di Rumah
- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Demikian informasi terkait BSU 2022 kapan cair? Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT subsidi upah Rp1 juta dengan mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.***