Pekerja Kriteria Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Benarkah yang Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta?

- 1 Mei 2022, 14:45 WIB
Pekerja dengan kriteria ini bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta dari Kemnaker.
Pekerja dengan kriteria ini bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta dari Kemnaker. /bsu.kemnaker.go.id.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah