Pekerja Kriteria Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Benarkah yang Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta?

- 1 Mei 2022, 14:45 WIB
Pekerja dengan kriteria ini bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta dari Kemnaker.
Pekerja dengan kriteria ini bisa dapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta dari Kemnaker. /bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Cair Mei? Simak Info Resmi Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Apabila pekerja belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melengkapi data yang dibutuhkan.

Lalu, segera lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor Hand Phone atau HP.

Setelah melakukan aktivasi, maka pekerja bisa segera login ke akun yag baru saja dibuat untuk melengkapi profil.

Dalam langkah ini, lengkapi profil dengan memasukkan biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu KTP dan KK agar Terdata

Langkah selanjutnya yakni mengecek pemberitahuan, yang berisi informasi apakah pekerja tersebut sudah terdaftar atau belum.

Apabila telah terdaftar, maka pekerja akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan tunggu info selanjutnya.

Begitu pun jika info yang diterima tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 akan Cair? Ini Jawaban Kemnaker Soal Kepastian Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah