PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Dengan mendaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dari keluarga miskin berhak mendapat bantuan PKH atau BPNT hingga Rp2,4 juta.
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan hanya memanfaatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda.
Sebelum membahas itu, artikel ini akan mengulas terlebih dahulu penjelasan DTKS Kemensos, ketentuan hingga pencairan bansos PKH dan BPNT 2022.
Baca Juga: 9 Tradisi Hari Raya Idul Fitri Ini Tidak Pernah Dilewatkan, Apa Saja?
Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) merupakan database milik Kementerian Sosial yang di dalamnya mencakup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Masyarakat dari keluarga miskin atau rentan dapat mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan dari program pemerintah.
Beberapa program bansos yang kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT Kartu Sembako adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin untuk membeli kubutuhan pokok seperti beras, daging, sayur hingga buah-buahan.
Besaran BPNT Kartu Sembako yang telah disiapkan pemerintah adalah Rp2,4 juta per tahun yang dibagikan setiap bulan pada keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp200.000.
Sementara untuk bansos PKH, pemerintah menyasar sejumlah kategori penerima yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Perbedaan kategori tersebut tentu berpengaruh pada besaran bantuan yang didapatkan oleh KPM, seperti ibu hamil atau nifas mendapat bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
Kemudian anak balita atau usia dini dari 0 sampai 6 tahun juga berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Resmi Ditetapkan Besok, Senin 2 Mei 2022
Lalu untuk anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Terakhir ada kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.
Bantuan-bantuan tersebut bisa didapatkan apabila Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako atau PKH 2022.
Maka dari itu, simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online berikut;
1. Siapkan HP, KK dan KTP.
2. Buka Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.
3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Tulis data diri sesuai KTP dan KK dalam beberapa kolom seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
Baca Juga: Final Kejuaraan Badminton Asia 2022: Jonatan Christie Kalah, Pramudya/Yeremia Berhasil Sabet Emas
5. Masukkan alamat domisili sesuai KTP.
6. Isi alamat email dan nomor HP.
7. Buat username dan password.
8. Unggah foto berisi gambar KTP dan foto diri Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
11. Jika akun telah teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan cara memasukkan username dan password.
12. Daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS Kemensos dengan memilih Menu Usulan dan klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Benar untuk Imam dan Makmum dalam Bahasa Latin
13. Isi kembali kolom yang tersedia dengan data seperti Nomor KK, NIK hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Masukkan foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.
15. Klik 'Tambah Usulan'.
Data yang berhasil terdaftar akan menampilkan informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi langsung Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Sementara untuk penerima PKH, Anda dapat mengambil bantuan secara langsung melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***