Cara Daftar Bansos Mei 2022 Online lewat HP, Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 2 Mei 2022, 20:48 WIB
Berikut ini cara daftar bansos Mei 2022 secara online lewat HP, dengan modal KTP dan KK bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.
Berikut ini cara daftar bansos Mei 2022 secara online lewat HP, dengan modal KTP dan KK bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /ANTARA

PR DEPOK - Cara daftar bansos Mei 2022 online lewat HP, hanya modal KTP dan KK bisa dapat uang tunai Rp1 juta.

Di bulan Mei 2022, bansos masih terus disalurkan oleh pemerintah.

Terdapat beberapa bansos yang akan cair kepada keluarga penerima manfaat atau KPM dari pemerintah.

Baca Juga: Kapan Kepastian BSU 2022 Cair? Simak Informasi dari Menaker Berikut Ini

Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah dua bansos yang kembali cair di bulan Mei.

Dua bansos tersebut memang disalurkan secara bertahap kepada para KPM.

Besaran total BPNT untuk setiap KPM-nya adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 3 Mei 2022: Kesehatan, Karier, hingga Cinta

Sementara itu, besaran total PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima.

Kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Sementara anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat mendapatkan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahunnya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Ini Jawaban Kemenaker soal Jadwal Pencairan BLT bagi Pekerja

Lalu penyandang difabel dan lanjut usia mendapatkan bansos PKH dengan nominal Rp2,4 juta. 

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, bisa cek statusnya lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bansos Mei 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022, Ini Syarat dan Besaran Nominal Bantuan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah PM atau penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) pada kotak yang sudah disediakan.

Baca Juga: Ciri BSU 2022 Sudah Cair ke Rekening Bisa Dicek lewat Link Ini, Input Nomor HP Sekarang agar Dapat Rp1 Juta

5. Klik 'Cari Data'.

Setelah pencarian data selesai, akan muncul keterangan soal data yang dimasukkan.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat atau PM bansos Mei 2022, maka akan muncul informasi soal identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran.

Baca Juga: Heboh Difitnah Meinggal Kecelekaan, Zinidin Zidan Beri Tanggapan Ini

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, berikut ini cara daftar bansos Mei 2022 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos di HP.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore HP masing-masing

- Buka Aplikasi Cek Bansos lalu login bagi yang sudah memiliki akun

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi, 3 Mei 2022: Permusuhan Bisa Membuat Tidak Produktif

- Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan klik menu 'Buat Akun Baru'

- Masukkan data diri yang diminta, seperti NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)

- Lengkapi alamat sesuai KTP, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa

- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil pegang KTP

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BSU 2022, Ada Uang Tunai Rp1 Juta bagi Pekerja

- Klik 'Buat Akun Baru'

Setelah membuat akun, lanjutkan dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

- Klik menu 'Daftar Usulan'

- Pilih 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Hanya Modal KTP, Ikuti Langkah Berikut dan Dapatkan BPNT Tahap 2 dari Kemensos

- Isi kembali data diri yang diperlukan

- Pilih jenis bansos yang ingin diterima

Jika data berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK KTP, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian wilayah di layar.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah