1. Ibu hamil Rp3 juta/tahun.
2. Anak balita Rp3 juta/tahun.
3. Lansia Rp2,4 juta/tahun.
4. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun.
5. Siswa SD Rp900.000/tahun.
6. Siswa SMP Rp1,5 juta/tahun.
7. Siswa SMA Rp2 juta/tahun.
Berbeda dengan BPNT, bansos PKH tidak diberikan setiap bulan, melainkan setiap 3 bulan, yaitu, Januari, April, Juli, dan Oktober.