1. Akses laman eform.bri.co.id di browser
2. Segera isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Lalu klik Proses Inquiry
4. Apabila sudah berhasil masuk, pelaku uaaha mikro akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2022 di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima
Bilamana pelaku usaha mikro sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022, maka penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 atau langsung ditransfer ke rekening penerima.
Adapun untuk mencairkan Banpres BPUM 2022, ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib ada saat mengambil bantuan Rp600.000 di BRI, di antaranya yakni:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM