Bagaimana Cara Cairkan Banpres BPUM 2022? Simak Penjelasan, Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa

- 4 Mei 2022, 13:42 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan, syarat dan dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan Banpres BPUM.
Berikut ini merupakan penjelasan, syarat dan dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan Banpres BPUM. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box atau STB untuk Nikmati Layanan TV Digital, Ini Daftar Merek STB Bersertifikat Kominfo

1. Pelaku usaha mikro bisa kunjungi laman situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser

2. Setelah itu, segera isi NIK dan Kode Verifikasi

3. Jika pelaku usaha mikro sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima Banpres BPUM 2022, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi

4. Segera isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

Baca Juga: Segera Cek Penerima Banpres BLT UMKM Bulan Mei, Ini Syarat Jadi Penerima BPUM

5. Langkah selanjutnya, yakni isi kode verifikasi

6. Setelah itu akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan

7. Pelaku usaha mikro hang mendapat Banpres BPUM 2022 tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih

8. Jika jadwal terlewat, maka pelaku usaha mikro harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan di atas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah