Hanya 6 Golongan Ini yang Dapatkan BPUM 2022, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu

- 5 Mei 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 disebut akan menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia. Namun, hanya 6 golongan ini yang dapatkan BLT UMKM.
Ilustrasi - BPUM 2022 disebut akan menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia. Namun, hanya 6 golongan ini yang dapatkan BLT UMKM. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma.

Jika sudah masukkan NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, maka bakal muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT 2022 Cair Lagi? Simak Ini Alur Pencairan Bantuan dari Kemensos

Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.

Jika tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM Rp600.000 dengan membawa e-KTP asli.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah