Jika sudah masukkan NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".
Setelah langkah itu dilakukan, maka bakal muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT 2022 Cair Lagi? Simak Ini Alur Pencairan Bantuan dari Kemensos
Apabila yang muncul notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi berwarna merah yang tampak, artinya Anda bukan penerima bantuan.
Jika tercatat mendapatkan BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan BLT UMKM Rp600.000 dengan membawa e-KTP asli.***