Apakah Banpres BPUM Bakal Cair Lagi? Berikut Penjelasan, Kuota, dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 5 Mei 2022, 16:52 WIB
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id.
Berikut penjelasan lengkap soal BPUM mulai dari kuota dan cara cek penerimanya di situs eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK - Program Banpres BPUM direncanakan bakal dilanjutkan penyalurannya pada pelaku usaha mikro di 2022.

Diketahui bersama, program Banpres BPUM sebelumnya pernah disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2020 dan 2021 lalu, dimana pada 2021 dengan kuota 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Kali ini, kuota Banpres BPUM 2022 yakni sebanyak kurang lebih 12 juta pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Rp1 Juta Mulai Kapan? Simak Info dan Cek Penerima di Sini

Pada penyaluran Banpres BPUM 2021 lalu, untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM dilakukan melalui link eform.bri.co.id.

Dengan demikian, kendati saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi mengenai cara cek penerima Banpres BPUM 2022, tetapi pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat bisa cek pakai link eform.bri.co.id seperti tahun lalu.

Adapun untuk cara cek penerima Banpres BPUM 2022 berdasarkan penyaluran tahun 2021, bisa ikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Hari Ini? Cek Sekarang Apakah Namamu Ada di Link Ini

Pelaku usaha mikro bisa segera akses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian input NIK pada KTP.

Apabila sudah input NIK KTP, langkah selanjutnya yakni masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar klik "Proses Inquiry".

Setelah langkah itu dilakukan, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM.

Jika yang muncul notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima bantuan BPUM 2022. Namun, bila notifikasi warna merah itu artinya Anda bukan penerima bantuan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Mei Ini, Cus ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp2,4 Juta Hanya Pakai KTP

Banpres BPUM 2022 nantinya bakal disalurkan melalui lembaga penyalur yang ditunjuk, salah satunya yakni BRI.

Sehingga, apabila tercatat sebagai penerima BLT UMKM, maka penerima Banpres BPUM 2022 bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Sebagai informasi tambahan, program Banpres BPUM 2022 ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Daftar Bansos 2022 Online Bisa Dapatkan BPNT dan PKH dari Kemensos

Menurut keterangan Menko Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, nominal Banpres BPUM 2022, yakni senilai Rp600.000 per penerima.

Pada 2020 lalu, pemerintah menggelontorkan Banpres BPUM sebesar Rp2,4 juta per penerima, sedangkan pada tahun 2021, yakni sejumlah Rp1,2 juta.

Nominal Banpres BPUM yang diterima oleh masyarakat pada 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan tahun 2020. Pasalnya, ada pengurangan anggaran dari pemerintah untuk bantuan ini.

Adapun sasaran Banpres BPUM ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x