PR DEPOK – Segera buka eform.bri.co.id dan simak info serta penjelasan terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Sebelum mengakses link eform.bri.co.id, artikel ini akan menjelaskan terlebih dulu soal BPUM 2022 dari pemerintah.
Tidak sedikit para pelaku usaha mikro begitu menantikan informasi mengenai jadwal pencairan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.
Beberapa waktu lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BPUM 2022 atau BLT UMKM akan kembali disalurkan di tahun ini.
Akan tetapi, waktu pasti pencairan bantuan yang sudah memasuki tahap 3 ini belum diumumkan secara resmi kapan oleh pemerintah.
Kendati demikian, pelaku usaha mikro bisa mencoba cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak di link eform.bri.co.id bila mengacu pada ketentuan tahun 2021 lalu. Berikut langkah-langkahnya.
1. Akses situs eform.bri.co.id
2. Pilih 'Cek Data BPUM'
3. Masukkan NIK KTP