2. Bukan ASN, TNI, Polri, dan BUMN atau BUMD
3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Penerima BSU 2022 dari Kemnaker
4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
5. Para pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi mengenai BPUM 2022 tahap 3 beserta cara cek daftar penerimanya di link eform.bri.co.id.***