5. Isi kolom data diri, hanya perlu memasukkan nama yang sesuai KTP atau KK calon penerima manfaat.
6. Ketik ulang delapan huruf kode ke kotak putih yang tersedia.
7. Jika huruf kode dinilai kurang jelas, maka klik "Captcha" untuk mendapatkan kode baru.
8. Klik "Cari Data" untuk memproses pencarian dengan segera.
Untuk Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH, pastikan sudah terdaftar di DTKS, bisa berkonsultasi langsung ke Dinas Sosial atau Ketua RT setempat.***