PR DEPOK - Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, lakukan langkah ini agar dapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah.
Sejak pemerintah mengumumkan bahwa BSU 2022 akan kembali disalurkan, tak sedikit pekerja yang antusias dan menantikan BLT tersebut.
Tak heran jika informasi seputar cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ini banyak dicari pekerja.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2022, Ada Bantuan Rp2,2 Juta untuk Siswa SD hingga SMA
Namun, sebelum mencari tahu tentang cara daftar BSU 2022, pekerja terlebih dahulu harus memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi.
Jika melihat pada penyaluran BSU tahun 2021 lalu, terdapat enam syarat yang ditetapkan oleh Kemenaker, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut ini enam syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa mendapatkan BSU.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan