Cek Penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai Rp600 Ribu

- 8 Mei 2022, 20:52 WIB
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, pelaku usaha bisa login eform.bri.co.id untuk pastikan status masing-masing.
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM, pelaku usaha bisa login eform.bri.co.id untuk pastikan status masing-masing. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id, pelaku usaha ini berhak dapatkan uang tunai Rp600 ribu dari pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM tahun 2022 ini.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa BLT UMKM atau BPUM 2022 ini akan mulai cair pada bulan April lalu.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Mei 2022, Dapatkan BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta usai Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika pelaku usaha ingin menerima BPUM dari pemerintah ini.

Berikut ini beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM yang cair mulai April lalu.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: 60 Orang Hilang dan Dikhawatirkan Tewas Akibat Serangan Udara Rusia di Timur Ukraina

- Mempunyai KTP elektronik

- Mempunyai usaha mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM disertai dengan lampirannya

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah