Kapan BPUM 2022 Cair? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM, Akses Laman eform.bri.co.id

- 8 Mei 2022, 14:04 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal, syarat dan cara cek penerima BLT UMKM, saat pencairan BPUM 2022.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang jadwal, syarat dan cara cek penerima BLT UMKM, saat pencairan BPUM 2022. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK – Simak jadwal, syarat dan cara cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2022.

Beredar informasi mengenai penyaluran banpres BLT UMKM yang kembali dicairkan di tahun 2022.

Lantas, kapan BPUM 2022 cair? Berikut jadwal serta syarat dan cara cek penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.

Sebelum jadwal penyaluran banpres BLT UMKM dapat dicairkan, alangkah baiknya jika calon penerima mengecek syarat dan daftar nama penerima terlebih dahulu.

Baca Juga: WHO Ungkap Tengah Kumpulkan Bukti Serangan Rusia pada Fasilitas Kesehatan Ukraina: Pelanggaran Hukum

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT UMKM:

Syarat penerima BLT UMKM

1. Pelaku usaha mikro yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan oleh KTP.

2. Memiliki Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x