Masing-masing penerima banpres BLT UMKM tahun 2022 pelaku usaha mikro akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp600.000.
Uang banpres BLT UMKM tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan usaha yang sedang dijalankan oleh pelaku usaha mikro.***
Masing-masing penerima banpres BLT UMKM tahun 2022 pelaku usaha mikro akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp600.000.
Uang banpres BLT UMKM tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan usaha yang sedang dijalankan oleh pelaku usaha mikro.***
Editor: Linda Agnesia