Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Daftar Penerima BSU 2022

- 9 Mei 2022, 07:45 WIB
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk tahu daftar nama penerima BSU 2022. Namamu ada? / bsu.kemnaker.go.id
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk tahu daftar nama penerima BSU 2022. Namamu ada? / bsu.kemnaker.go.id /

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker pada April lalu mengatakan bakal melanjutkan program BSU 2022 kepada pekerja yang sebelumnya pernah digulirkan pada 2020 dan 2021 lalu.

Akan tetapi hingga Mei 2022, Kemnaker belum mengumumkan skema penyaluran dan kriteria pekerja yang diprioritaskan bakal dapat BSU 2022 lantaran masih dimatangkan regulasinya.

Meski begitu, menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, pekerja yang bakal dapat BSU 2022 Rp1 juta akan kembali mengacu pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin, 9 Mei 2022: Saksikan Enah Bikin Enak di Pukul 11.45 WIB

Sehingga, pekerja bisa segera cek statusnya apakah terdata sebagai penerima BSU 2022 Rp1 juta atau tidak, dengan akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id seperti tahun lalu.

Namun, berdasarkan kabar yang dihimpun, saat ini link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersebut belum bisa diakses dan menampilkan data calon penerima BSU 2022 Rp 1 juta dari pemerintah.

Pasalnya, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Bisa lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat BSU 2022

Kendati demikian, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa BSU 2022 Rp1 juta bakal menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pekerja yang akan mendapat BSU 2022 Rp1 juta mengacu pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bakal jadi sasaran pekerja yang akan menerima BSU 2022 Rp 1 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 9 Mei 2022: Jangan Lewatkan Film IP Man 3 pada Pukul 21.30 WIB

Sembari menunggu syarat, skema dan kriteria pekerja penerima BSU 2022, pekerja bisa cek kembali syarat agar dapat BLT Subsidi Gaji merujuk pada penyaluran tahun lalu.

Adapun syarat dapat BSU 2022 Rp1 juta berdasarkan penyaluran tahun lalu, di antaranya yakni sebagai berikut.

Pada penyaluran BSU tahun lalu, syarat yang pertama untuk dapat BSU 2022 Rp1 juta, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Selain itu, pekerja yang berkesempatan dapat BSU 2022 Rp1 juta, juga harus sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Senin, 9 Mei 2022: Hujan Berintensitas Sedang Diselingi Berawan Mendominasi Depok Hari Ini

Kemudian untuk syarat ketiga agar dapat BSU 2022, yakni pekerja calon penerima harus memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Di samping itu, pekerja atau buruh yang dapat BSU 2022 juga harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selain syarat-syarat yang telah disebut di atas, pekerja yang bakal dapat BSU 2022 Rp1 juta, yakni karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Link Live Streaming Atletico Madrid vs Real Madrid di Liga Spanyol Senin, 9 Mei 2022 Pukul 2.00 WIB

Adapun syarat terakhir untuk dapat BSU 2022 Rp1 juta, yakni diutamakan bagi pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Lantas terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen kebijakan pelaksanaan penyaluran bantuan.

Kemnaker, kata Ida, saat ini tengah merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022 dan mengajukan serta melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.

Baca Juga: Link Live Streaming PSG vs Troyes di Liga Prancis Senin, 9 Mei 2022 Pukul 1.45 WIB

"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara. 

Adapun kuota penerima BSU 2022 yakni sebanyak 14,4 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan dengan nominal Rp1 juta per pekerja dengan anggaran 14,4 triliun.

Nantinya, dana BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja ini bakal ditransfer langsung melalui lima rekening Bank Himbara, yakni, Mandiri, BTN, BRI, BNI, dan rekening Bank BSI khusus wilayah Aceh.

BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah