1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian pilihlah Cek Data.
3. Lalu Isi atau masukan nomor KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Kemudian ada juga beberapa syarat untuk bisa mencairkan dana BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu, antara lain:
Baca Juga: Siap-siap! BSU 2022 Segera Cair, Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan Subsidi Rp1 Juta
1. Pastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM 2022.