BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

- 9 Mei 2022, 13:48 WIB
Simak penjelasan terkait BSU 2022, termasuk syarat penerima dan cara ceknya, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.
Simak penjelasan terkait BSU 2022, termasuk syarat penerima dan cara ceknya, untuk mendapatkan BLT subsidi gaji. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Apakah BSU 2022 sudah cair? Login kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta dan berbagai info terbaru.

Sejak diumumkan pada April, banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah BSU 2022 sudah cair, segera cek nama penerima di kemnaker.go.id.

BSU 2022 hingga hari ini belum dipastikan kapan tanggal pasti pencairannya, tapi pekerja atau buruh bisa cek nama penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta dan info terbaru di kemnaker.go.id.

Lewat link kemnaker.go.id pekerja bisa mengetahui info terbaru dan juga cara cek nama penerima BSU 2022.

Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Kapolri agar PNS Bekerja dari Rumah Mulai 9-13 Mei 2022, Ini Alasannya

Menjawab rasa penasaran masyarakat yang mempertanyakan kapan BSU 2022 cair, Kemnaker melalui akun media sosialnya menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses pencairan.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Tak hanya itu, Kemnaker juga kini juga tengah mereview data terkait calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur nantinya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan hingga 2022.

Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2022, 47 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek

BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan diberikan subsidi gaji sebesar Rp500 ribu perbulan yang aktif terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam penyaluran BLT subsidi gaji nantinya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemnaker, merujuk pada aturan BSU tahun sebelumnya, adapun syarat penerima BSU adalah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BPNT 2022 Bulan Mei, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Penerima BLT subsidi gaji adalah peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

- Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Pekerja atau buruh bisa cek secara online apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan cara berikut.

1. Login website kemnaker.go.id lewat HP atau PC

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 252: Mikey Buat Pahchin Tumbang dan Hanma Mulai Menggila

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022 Berakhir, Lalu Lintas Cikampek Terpantau Normal dan Lancar

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

BSU 2022 nantinya akan disalurkan ke rekening Anda lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi, Segera Input KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka dana BSU 2022 disalurkan lewat rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Demikian informasi terkait jadwal cair BSU 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta di laman kemnaker.go.id .***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah