Daftar Penerima Banpres BPUM 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Akses eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM

- 9 Mei 2022, 14:33 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link resmi untuk cairkan BLT UMKM.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link resmi untuk cairkan BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia Lirik Lagu Born Singer, Masuk di Track List CD 1 Album Terbaru BTS 'Proof'

Adapun besaran nominal BLT UMKM tahun 2022 yakni Rp600.000 per penerima Banpres BPUM, sebagaimana dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers pada 5 April 2022 lalu.

Lalu, siapa sajakah penerima Banpres BPUM 2022 yang bisa cairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 ini?

Seperti yang telah disebut di atas, pemerintah belum mengumumkan secara resmi, baik cara cek maupun daftar pelaku usaha yang berhak dapat Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Namun, bila merujuk pada penyaluran tahun 2021, penerima Banpres BPUM yang berhak dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Link Resmi

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Warga Negara Indonesia (WNI)

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x