3. Kemudian isi data provinsi tempat tinggal sesuai dengan yang ada di KTP.
4. Isi kolom kabupaten atau kota sesuai dengan KTP.
5. Isi kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Gaji Mingguan Erling Haaland yang Kini Jadi Pemain dengan Bayaran Termahal di Liga Premier
7. Setelah form pencarian bansos sudah diisi, selanjutnya isi nama penerima bansos sesuai dengan KTP.
8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada situs.
9. Kemudian pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik cari data. Kemudian data akan segera muncul.
Berikut beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah bersama dengan Kemensos.