Cek Penerima BPUM 2022 Cuma Pakai KTP? Login di eform.bri.co.id agar BLTM UMKM Cair

- 10 Mei 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan hanya menggunakan NIK KTP.
Ilustrasi - Cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan hanya menggunakan NIK KTP. /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah.

Syarat terakhir, yakni pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika pelaku usaha mikro yakin telah memenuhi syarat dapat BPUM 2022 seperti yang telah disebut di atas, maka bisa segera daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 dengan ikuti langkah berikut.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Pakai KTP, Kunjungi Link eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

1. Login situs oss.go.id

2. Klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

Baca Juga: Cek BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Pemilik Nama Ini Berhak Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah