Cek Penerima BPUM 2022 Cuma Pakai KTP? Login di eform.bri.co.id agar BLTM UMKM Cair

- 10 Mei 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan hanya menggunakan NIK KTP.
Ilustrasi - Cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan hanya menggunakan NIK KTP. /Portal Purwokerto/Renny T Hamzah.

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Usai daftar, untuk memastikan apakah dapat BPUM 2022 dengan nominal BLT UMKM Rp600.000, maka pelaku usaha bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu.

1. Kunjungi eform.bri.co.id

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH yang Cair Mei 2022? Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, segera input NIK pada KTP

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM

6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Cara Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Pengumuman BSU 2022, Klik di Sini agar Tahu Info Terbaru BLT Karyawan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah