7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.
Usai daftar, untuk memastikan apakah dapat BPUM 2022 dengan nominal BLT UMKM Rp600.000, maka pelaku usaha bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu.
1. Kunjungi eform.bri.co.id
2. Kemudian, segera input NIK pada KTP
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM
6. Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.