Tidak terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.
- Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai di KTP, dan tanggal lahir Anda.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Cek menu verifikasi
- Klik "Lanjutkan"