PR DEPOK - Informasi terkait dengan cara cek BSU 2022 secara online, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat BLT gaji Rp1 juta.
Pemerintah Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), sebelumnya sempat dikabarkan akan menyalurkan dana BSU 2022 pada April kemarin.
Namun, hingga saat ini dana bantuan tersebut masih belum dicairkan oleh pemerintah, karena aturan atau regulasi penyaluran BSU 2022 masih dimatangkan oleh pemerintah.
Para pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui informasi lebih lengkap dan terbaru.
Untuk diketahui, BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yang merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia, melalui Kemnaker.
Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, para pekerja atau buruh juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang mengacu pada aturan tahun lalu.
Baca Juga: 6 Fesyen Ikonik dari Debut LE SSERAFIM, Salah Satunya Tiara Kecil yang Dipakai Kim Garam
Dana BSU 2022 dari Kemnaker, kabarnya akan disalurkan kepada 8,8 juta untuk pekerja atau buruh, yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.