Info Resmi Kemnaker Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Pemilik KTP Ini Dipastikan Dapat BLT Subsidi Gaji

- 11 Mei 2022, 12:12 WIB
Berikut penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang tengah didiskusikan oleh Kemnaker serta kategori yang akan dapat BLT subsidi gaji.
Berikut penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang tengah didiskusikan oleh Kemnaker serta kategori yang akan dapat BLT subsidi gaji. // Pixabay/ EmAji.

PR DEPOK - Simak info resmi Kemnaker terkait jadwal pencairan BSU 2022, dan kategori pemilik KTP yang dipastikan dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Pemilik KTP yang dipastikan dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, berikut jadwal pencairan BSU akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp14,4 juta triliun untuk program BSU 2022, yang mana BLT subsidi gaji tersebut menyasar kepada pemilik KTP dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Sejak resmi diumumkan pada April 2022, banyak pekerja yang mempertanyakan kapan jadwal pencairan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta disalurkan.

Baca Juga: Kepala Dinas Intelijen Amerika Serikat Sebut Putin Bersiap Perang Berkepanjangan dan Tidak Dapat Diprediksi

Kemnaker menjelaskan bahwa bahwa jadwal penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta akan dicairkan saat semua intrumen kebijakan telah matang.

Saat ini, Kemnaker mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Selain itu, pihaknya kini tengah mereview data terkait calon penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur nantinya.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta adalah program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x