Info Resmi Kemnaker Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Pemilik KTP Ini Dipastikan Dapat BLT Subsidi Gaji

- 11 Mei 2022, 12:12 WIB
Berikut penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang tengah didiskusikan oleh Kemnaker serta kategori yang akan dapat BLT subsidi gaji.
Berikut penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang tengah didiskusikan oleh Kemnaker serta kategori yang akan dapat BLT subsidi gaji. // Pixabay/ EmAji.

Baca Juga: Cek BPNT dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Uang Bantuan Bakal Cair ke Pemilik KTP Ini

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

Baca Juga: Sinopsis Film KKN di Desa Penari, Kisah 6 Mahasiswa yang Terjebak Teror Mencekam di Sebuah Desa Terpencil

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji akan disalurkan ke rekening Anda lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: Keren! Bilqis Prasista Sukses Kalahkan Pemain Nomor 1 Dunia Akane Yamaguchi di Uber Cup 2022, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah